"Sejarah Singkat Muhammadiyah"
Sejarah Singkat
Muhammadiyah
Bulan Dzulhijjah (8 Dzulhijjah 1330 H) atau November (18 November 1912 M)
merupakan momentum penting lahirnya Muhammadiyah. Itulah kelahiran sebuah
gerakan Islam modernis terbesar di Indonesia, yang melakukan perintisan atau kepeloporan
pemurnian sekaligus pembaruan Islam di negeri berpenduduk terbesar muslim di
dunia. Sebuah gerakan yang didirikan oleh seorang kyai alim, cerdas, dan
berjiwa pembaru, yakni Kyai Haji Ahmad Dahlan atau Muhammad Darwis dari kota
santri Kauman Yogyakarta.
Kata ”Muhammadiyah” secara bahasa berarti ”pengikut Nabi Muhammad”.
Penggunaan kata ”Muhammadiyah” dimaksudkan untuk menisbahkan (menghubungkan)
dengan ajaran dan jejak perjuangan Nabi Muhammad. Penisbahan nama tersebut
menurut H. Djarnawi Hadikusuma mengandung pengertian sebagai berikut: ”Dengan
nama itu dia bermaksud untuk menjelaskan bahwa pendukung organisasi itu ialah
umat Muhammad, dan asasnya adalah ajaran Nabi Muhammad saw, yaitu Islam. Dan
tujuannya ialah memahami dan melaksanakan agama Islam sebagai yang memang
ajaran yang serta dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw, agar supaya dapat
menjalani kehidupan dunia sepanjang kemauan agama Islam. Dengan demikian ajaran
Islam yang suci dan benar itu dapat memberi nafas bagi kemajuan umat Islam dan
bangsa Indonesia pada umumnya.”
Kelahiran dan keberadaan Muhammadiyah pada awal berdirinya tidak lepas dan
merupakan menifestasi dari gagasan pemikiran dan amal perjuangan Kyai Haji
Ahmad Dahlan (Muhammad Darwis) yang menjadi pendirinya. Setelah menunaikan
ibadah haji ke Tanah Suci dan bermukim yang kedua kalinya pada tahun 1903, Kyai
Dahlan mulai menyemaikan benih pembaruan di Tanah Air. Gagasan pembaruan itu
diperoleh Kyai Dahlan setelah berguru kepada ulama-ulama Indonesia yang
bermukim di Mekkah seperti Syeikh Ahmad Khatib dari Minangkabau, Kyai Nawawi
dari Banten, Kyai Mas Abdullah dari Surabaya, dan Kyai Fakih dari Maskumambang;
juga setelah membaca pemikiran-pemikiran para pembaru Islam seperti Ibn
Taimiyah, Muhammad bin Abdil Wahhab, Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Abduh, dan
Rasyid Ridha. Dengan modal kecerdasan dirinya serta interaksi selama bermukim
di Ssudi Arabia dan bacaan atas karya-karya para pembaru pemikiran Islam itu
telah menanamkan benih ide-ide pembaruan dalam diri Kyai Dahlan. Jadi sekembalinya
dari Arab Saudi, Kyai Dahlan justru membawa ide dan gerakan pembaruan, bukan
malah menjadi konservatif.
Embrio kelahiran Muhammadiyah sebagai sebuah organisasi untuk
mengaktualisasikan gagasan-gagasannya merupakan hasil interaksi Kyai Dahlan dengan
kawan-kawan dari Boedi Oetomo yang tertarik dengan masalah agama yang diajarkan
Kyai Dahlan, yakni R. Budihardjo dan R. Sosrosugondo. Gagasan itu juga
merupakan saran dari salah seorang siswa Kyai Dahlan di Kweekscholl Jetis di
mana Kyai mengajar agama pada sekolah tersebut secara ekstrakulikuler, yang
sering datang ke rumah Kyai dan menyarankan agar kegiatan pendidikan yang
dirintis Kyai Dahlan tidak diurus oleh Kyai sendiri tetapi oleh suatu
organisasi agar terdapat kesinambungan setelah Kyai wafat. Dalam catatan Adaby
Darban, ahli sejarah dari UGM kelahiran Kauman, nama ”Muhammadiyah” pada
mulanya diusulkan oleh kerabat dan sekaligus sahabat Kyai Ahmad Dahlan yang
bernama Muhammad Sangidu, seorang Ketib Anom Kraton Yogyakarta dan tokoh
pembaruan yang kemudian menjadi penghulu Kraton Yogyakarta, yang kemudian
diputuskan Kyai Dahlan setelah melalui shalat istikharah (Darban, 2000: 34).
Artinya, pilihan untuk mendirikan Muhammadiyah memiliki dimensi spiritualitas
yang tinggi sebagaimana tradisi kyai atau dunia pesantren.
Gagasan untuk mendirikan organisasi Muhammadiyah tersebut selain untuk
mengaktualisasikan pikiran-pikiran pembaruan Kyai Dahlan, menurut Adaby Darban
(2000: 13) secara praktis-organisatoris untuk mewadahi dan memayungi sekolah
Madrasah Ibtidaiyah Diniyah Islamiyah, yang didirikannya pada 1 Desember 1911.
Sekolah tersebut merupakan rintisan lanjutan dari ”sekolah” (kegiatan Kyai
Dahlan dalam menjelaskan ajaran Islam) yang dikembangkan Kyai Dahlan secara
informal dalam memberikan pelajaran yang mengandung ilmu agama Islam dan
pengetahuan umum di beranda rumahnya. Dalam tulisan Djarnawi Hadikusuma yang
didirikan pada tahun 1911 di kampung Kauman Yogyakarta tersebut, merupakan
”Sekolah Muhammadiyah”, yakni sebuah sekolah agama, yang tidak diselenggarakan
di surau seperti pada umumnya kegiatan umat Islam waktu itu, tetapi bertempat
di dalam sebuah gedung milik ayah Kyai Dahlan, dengan menggunakan meja dan
papan tulis, yang mengajarkan agama dengan dengan cara baru, juga diajarkan
ilmu-ilmu umum.
Maka pada tanggal 18 November 1912 Miladiyah bertepatan dengan 8 Dzulhijah
1330 Hijriyah di Yogyakarta akhirnya didirikanlah sebuah organisasi yang
bernama ”MUHAMMADIYAH”. Organisasi baru ini diajukan pengesahannya pada tanggal
20 Desember 1912 dengan mengirim ”Statuten Muhammadiyah” (Anggaran Dasar
Muhammadiyah yang pertama, tahun 1912), yang kemudian baru disahkan oleh
Gubernur Jenderal Belanda pada 22 Agustus 1914. Dalam ”Statuten Muhammadiyah”
yang pertama itu, tanggal resmi yang diajukan ialah tanggal Miladiyah yaitu 18
November 1912, tidak mencantumkan tanggal Hijriyah. Dalam artikel 1 dinyatakan,
”Perhimpunan itu ditentukan buat 29 tahun lamanya, mulai 18 November 1912.
Namanya ”Muhammadiyah” dan tempatnya di Yogyakarta”. Sedangkan maksudnya (Artikel
2), ialah: a. menyebarkan pengajaran Igama Kangjeng Nabi Muhammad Shallalahu
‘Alaihi Wassalam kepada penduduk Bumiputra di dalam residensi Yogyakarta, dan
b. memajukan hal Igama kepada anggauta-anggautanya.”
Terdapat hal menarik, bahwa kata ”memajukan” (dan sejak tahun 1914 ditambah
dengan kata ”menggembirakan”) dalam pasal maksud dan tujuan Muhammadiyah
merupakan kata-kunci yang selalu dicantumkan dalam ”Statuten Muhammadiyah” pada
periode Kyai Dahlan hingga tahun 1946 (yakni: Statuten Muhammadiyah Tahun 1912,
Tahun 1914, Tahun 1921, Tahun 1931, Tahun 1931, dan Tahun 1941). Sebutlah
Statuten tahun 1914: Maksud Persyarikatan ini yaitu:
1. Memajukan dan
menggembirakan pengajaran dan pelajaran Igama di Hindia Nederland,
2. dan Memajukan dan
menggembirakan kehidupan (cara hidup) sepanjang kemauan agama Islam kepada
lid-lidnya.
Dalam pandangan Djarnawi Hadikusuma, kata-kata yang sederhana tersebut
mengandung arti yang sangat dalam dan luas. Yaitu, ketika umat Islam sedang
dalam kelemahan dan kemunduran akibat tidak mengerti kepada ajaran Islam yang
sesungguhnya, maka Muhammadiyah mengungkap dan mengetengahkan ajaran Islam yang
murni itu serta menganjurkan kepada umat Islam pada umumnya untuk
mempelajarinya, dan kepada para ulama untuk mengajarkannya, dalam suasana yang
maju dan menggembirakan.
Pada AD Tahun 1946 itulah pencantuman tanggal Hijriyah (8 Dzulhijjah 1330)
mulai diperkenalkan. Perubahan penting juga terdapat pada AD Muhammadiyah tahun
1959, yakni dengan untuk pertama kalinya Muhammadiyah mencantumkan ”Asas Islam”
dalam pasal 2 Bab II., dengan kalimat, ”Persyarikatan berasaskan Islam”. Jika
didaftar, maka hingga tahun 2005 setelah Muktamar ke-45 di Malang, telah
tersusun 15 kali Statuten/Anggaran Dasar Muhammadiyah, yakni berturut-turut
tahun 1912, 1914, 1921, 1934, 1941, 1943, 1946, 1950 (dua kali pengesahan),
1959, 1966, 1968, 1985, 2000, dan 2005. Asas Islam pernah dihilangkan dan
formulasi tujuan Muhammadiyah juga mengalami perubahan pada tahun 1985 karena
paksaan dari Pemerintah Orde Baru dengan keluarnya UU Keormasan tahun 1985.
Asas Islam diganti dengan asas Pancasila, dan tujuan Muhammadiyah berubah
menjadi ”Maksud dan tujuan Persyarikatan ialah menegakkan dan menjunjung tinggi
Agama Islam sehingga terwujud masyarakat utama, adil dan makmur yang diridlai
Allah Subhanahu wata’ala”. Asas Islam dan tujuan dikembalikan lagi ke
”masyarakat Islam yang sebenar-benarnya” dalam AD Muhammadiyah hasil Muktamar
ke-44 tahun 2000 di Jakarta.
Kelahiran Muhammadiyah sebagaimana digambarkan itu melekat dengan sikap,
pemikiran, dan langkah Kyai Dahlan sebagai pendirinya, yang mampu memadukan
paham Islam yang ingin kembali pada Al-Quran dan Sunnah Nabi dengan orientasi
tajdid yang membuka pintu ijtihad untuk kemajuan, sehingga memberi karakter
yang khas dari kelahiran dan perkembangan Muhammadiyah di kemudian hari. Kyai
Dahlan, sebagaimana para pembaru Islam lainnya, tetapi dengan tipikal yang
khas, memiliki cita-cita membebaskan umat Islam dari keterbelakangan dan
membangun kehidupan yang berkemajuan melalui tajdid (pembaruan) yang meliputi
aspek-aspek tauhid (‘aqidah), ibadah, mu’amalah, dan pemahaman terhadap ajaran
Islam dan kehidupan umat Islam, dengan mengembalikan kepada sumbernya yang
aseli yakni Al-Quran dan Sunnah Nabi yang Shakhih, dengan membuka ijtihad.
Mengenai langkah pembaruan Kyai Dahlan, yang merintis lahirnya Muhammadiyah
di Kampung Kauman, Adaby Darban (2000: 31) menyimpulkan hasil temuan
penelitiannya sebagai berikut:”Dalam bidang tauhid, K.H A. Dahlan ingin
membersihkan aqidah Islam dari segala macam syirik, dalam bidang ibadah,
membersihkan cara-cara ibadah dari bid’ah, dalam bidang mumalah, membersihkan
kepercayaan dari khurafat, serta dalam bidang pemahaman terhadap ajaran Islam,
ia merombak taklid untuk kemudian memberikan kebebasan dalam ber-ijtihad.”.
Pembaruan Islam yang cukup orisinal dari Kyai Dahlan dapat dirujuk pada
pemahaman dan pengamalan Surat Al-Ma’un. Gagasan dan pelajaran tentang Surat
Al-Maun, merupakan contoh lain yang paling monumental dari pembaruan yang
berorientasi pada amal sosial-kesejahteraan, yang kemudian melahirkan lembaga
Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKU). Langkah momumental ini dalam wacana Islam
kontemporer disebut dengan ”teologi transformatif”, karena Islam tidak sekadar
menjadi seperangkat ajaran ritual-ibadah dan ”hablu min Allah” (hubungan dengan
Allah) semata, tetapi justru peduli dan terlibat dalam memecahkan
masalah-masalah konkret yang dihadapi manusia. Inilah ”teologi amal” yang
tipikal (khas) dari Kyai Dahlan dan awal kehadiran Muhammadiyah, sebagai bentuk
dari gagasan dan amal pembaruan lainnya di negeri ini.
Kyai Dahlan juga peduli dalam memblok umat Islam agar tidak menjadi korban
misi Zending Kristen, tetapi dengan cara yang cerdas dan elegan. Kyai mengajak
diskusi dan debat secara langsung dan terbuka dengan sejumlah pendeta di
sekitar Yogyakarta. Dengan pemahaman adanya kemiripan selain perbedaan antara
Al-Quran sebagai Kutab Suci umat Islam dengan kitab-kitab suci sebelumnya, Kyai
Dahlan menganjurkan atau mendorong ”umat Islam untuk mengkaji semua agama
secara rasional untuk menemukan kebenaran yang inheren dalam ajaran-ajarannya”,
sehingga Kyai pendiri Muhammadiyah ini misalnya beranggapan
bahwadiskusi-diskusi tentang Kristen boleh dilakukan di masjid (Jainuri, 2002:
78) .
Kepeloporan pembaruan Kyai Dahlan yang menjadi tonggak berdirinya
Muhammadiyah juga ditunjukkan dengan merintis gerakan perempuan ‘Aisyiyah tahun
1917, yang ide dasarnya dari pandangan Kyai agar perempuan muslim tidak hanya
berada di dalam rumah, tetapi harus giat di masyarakat dan secara khusus
menanamkan ajaran Islam serta memajukan kehidupan kaum perempuan. Langkah
pembaruan ini yang membedakan Kyai Dahlan dari pembaru Islam lain, yang tidak
dilakukan oleh Afghani, Abduh, Ahmad Khan, dan lain-lain (mukti Ali, 2000:
349-353). Perintisan ini menunjukkan sikap dan visi Islam yang luas dari Kyai
Dahlan mengenai posisi dan peran perempuan, yang lahir dari pemahamannya yang
cerdas dan bersemangat tajdid, padahal Kyai dari Kauman ini tidak bersentuhan
dengan ide atau gerakan ”feminisme” seperti berkembang sekarang ini. Artinya,
betapa majunya pemikiran Kyai Dahlan yang kemudian melahirkan Muhammadiyah
sebagai gerakan Islam murni yang berkemajuan.
Kyai Dahlan dengan Muhammadiyah yang didirikannya, menurut Djarnawi
Hadikusuma (t.t: 69) telah menampilkan Islam sebagai ”sistem kehidupan mansia
dalam segala seginya”. Artinya, secara Muhammadiyah bukan hanya memandang
ajaran Islam sebagai aqidah dan ibadah semata, tetapi merupakan suatu
keseluruhan yang menyangut akhlak dan mu’amalat dunyawiyah. Selain itu, aspek
aqidah dan ibadah pun harus teraktualisasi dalam akhlak dan mu’amalah, sehingga
Islam benar-benar mewujud dalam kenyataan hidup para pemeluknya. Karena itu,
Muhammadiyah memulai gerakannya dengan meluruskan dan memperluas paham Islam
untuk diamalkan dalam sistem kehidupan yang nyata.
Kyai Dahlan dalam mengajarkan Islam sungguh sangat mendalam, luas, kritis,
dan cerdas. Menurut Kyai Dahlan, orang Islam itu harus mencari kebenaran yang
sejati, berpikir mana yang benar dan yang salah, tidak taklid dan fanatik buta
dalam kebenaran sendiri, menimbang-nimbang dan menggunakan akal pikirannya
tentang hakikat kehiduupan, dan mau berpikir teoritik dan sekaligus beripiki
praktik (K.R. H. Hadjid, 2005). Kyai Dahlan tidak ingin umat Islam taklid dalam
beragama, juga tertinggal dalam kemajuan hidup. Karena itu memahami Islam
haruslah sampai ke akarnya, ke hal-hal yang sejati atau hakiki dengan
mengerahkan seluruh kekuatan akal piran dan ijtihad.
Dalam memahami Al-Quran, dengan kasus mengajarkan Surat Al-Ma’un, Kyai
Dahlan mendidik untuk mempelajari ayat Al-Qur’an satu persatu ayat, dua atau tiga
ayat, kemudian dibaca dan simak dengan tartil serta tadabbur (dipikirkan):
”bagaimanakah artinya? bagaimanakah tafsir keterangannya? bagaimana maksudnya?
apakah ini larangan dan apakah kamu sudah meninggalkan larangan ini? apakah ini
perintah yang wajib dikerjakan? sudahkah kita menjalankannya?” (Ibid: 65).
Menurut penuturan Mukti Ali, bahwa model pemahaman yang demikian dikembangkan
pula belakangan oleh KH.Mas Mansur, tokoh Muhammadiyah yang dikenal luas dan
mendalam ilmu agamanya, lulusan Al-Azhar Cairo, cerdas pemikirannya sekaligus
luas pandangannya dalam berbagai masalah kehidupan.
Kelahiran Muhammadiyah dengan gagasan-gagasan cerdas dan pembaruan dari
pendirinya, Kyai Haji Ahmad Dahlan, didorong oleh dan atas pergumulannya dalam
menghadapi kenyataan hidup umat Islam dan masyarakat Indonesia kala itu, yang
juga menjadi tantangan untuk dihadapi dan dipecahkan. Adapun faktor-faktor yang
menjadi pendorong lahirnya Muhammadiyah ialah antara lain:
1. Umat Islam tidak
memegang teguh tuntunan Al-Quran dan Sunnah Nabi, sehingga menyebabkan
merajalelanya syirik, bid’ah, dan khurafat, yang mengakibatkan umat Islam tidak
merupakan golongan yang terhormat dalam masyarakat, demikian pula agama Islam
tidak memancarkan sinar kemurniannya lagi;
2. Ketiadaan persatuan dan
kesatuan di antara umat Islam, akibat dari tidak tegaknya ukhuwah Islamiyah
serta ketiadaan suatu organisasi yang kuat;
3. Kegagalan dari
sebagian lembaga-lembaga pendidikan Islam dalam memprodusir kader-kader Islam,
karena tidak lagi dapat memenuhi tuntutan zaman;
4. Umat Islam kebanyakan
hidup dalam alam fanatisme yang sempit, bertaklid buta serta berpikir secara
dogmatis, berada dalam konservatisme, formalisme, dan tradisionalisme;
5. dan Karena keinsyafan
akan bahaya yang mengancam kehidupan dan pengaruh agama Islam, serta berhubung
dengan kegiatan misi dan zending Kristen di Indonesia yang semakin menanamkan
pengaruhnya di kalangan rakyat
(Junus Salam, 1968: 33).
Karena itu, jika disimpulkan, bahwa berdirinya Muhammadiyah adalah karena
alasan-alasan dan tujuan-tujuan sebagai berikut: (1) Membersihkan Islam di Indonesia dari pengaruh dan kebiasaan yang bukan
Islam; (2) Reformulasi doktrin
Islam dengan pandangan alam pikiran modern; (3) Reformulasi ajaran dan pendidikan Islam; dan (4) Mempertahankan Islam dari pengaruh dan serangan luar (H.A. Mukti Ali, dalam
Sujarwanto & Haedar Nashir, 1990: 332).
Kendati menurut sementara pihak Kyai Dahlan tidak melahirkan
gagasan-gagasan pembaruan yang tertulis lengkap dan tajdid Muhammadiyah
bersifat ”ad-hoc”, namun penilaian yang terlampau akademik tersebut tidak harus
mengabaikan gagasan-gagasan cerdas dan kepeloporan Kyai Dahlan dengan
Muhammadiyah yang didirikannya, yang untuk ukuran kala itu dalam konteks
amannya sungguh merupakan suatu pembaruan yang momunemntal. Ukuran saat ini
tentu tidak dapat dijadikan standar dengan gerak kepeloporan masa lalu dan hal
yang mahal dalam gerakan pembaruan justru pada inisiatif kepeloporannya.
Kyai Dahlan dengn Muhammadiyah yang didirikannya terpanggil untuk mengubah
keadaan dengan melakukan gerakan pembaruan. Untuk memberikan gambaran lebih
lengkap mengenai latarbelakang dan dampak dari kelahiran gerakan Muhammadiyah
di Indonesia, berikut pandangan James Peacock (1986: 26), seorang antropolog
dari Amerika Serikat yang merintis penelitian mengenai Muhammadiyah tahun
1970-an, bahwa: ”Dalam setengah abad sejak berkembangnya pembaharuan di Asia
Tenggara, pergerakan itu tumbuh dengan cara yang berbeda di bermacam macam
daerah. Hanya di Indonesia saja gerakan pembaharuan Muslimin itu menjadi
kekuatan yang besar dan teratur. Pada permulaan abad ke-20 terdapat sejumlah
pergerakan kecil kecil, pembaharuan di Indonesia bergabung menjadi beberapa
gerakan kedaerahan dan sebuah pergerakan nasional yang tangguh, Muhammadiyah.
Dengan beratus-ratus cabang di seluruh kepulauan dan berjuta-juta anggota yang
tersebar di seluruh negeri, Muhammadiyah memang merupakan pergerakan Islam yang
terkuat yang pernah ada di Asia Tenggara. Sebagai pergerakan yang memajukan
ajaran Islam yang murni, Muhammadiyah juga telah memberikan sumbangan yang
besar di bidang kemasyarakatan dan pendidikan. Klinik-klinik perawatan
kesehatan, rumah-rumah piatu, panti asuhan, di samping beberapa ribu sekolah
menjadikan Muhammadiyah sebagai lembaga non-Kristen dalam bidang kemasyarakatan,
pendidikan dan keagamaan swasta yang utama di Indonesia. ‘Aisyiah, organisasi
wanitanya, mungkin merupakan pergerakan wanita Islam yang terbesar di dunia.
Pendek kata Muhammadiyah merupakan suatu organisasi yang utama dan terkuat di
negara terbesar kelima di dunia.”
Kelahiran Muhammadiyah secara teologis memang melekat dan memiliki
inspirasi pada Islam yang bersifat tajdid, namun secara sosiologis sekaligus
memiliki konteks dengan keadaan hidup umat Islam dan masyarakat Indonesia yang
berada dalam keterbelakangan. Kyai Dahlan melalui Muhammadiyah sungguh telah
memelopori kehadiran Islam yang otentik (murni) dan berorientasi pada kemajuan
dalam pembaruannya, yang mengarahkan hidup umat Islam untuk beragama secara
benar dan melahirkan rahmat bagi kehidupan. Islam tidak hanya ditampilkan
secara otentik dengan jalan kembali kepada sumber ajaran yang aseli yakni
Al-Qur‘an dan Sunnah Nabi yang sahih, tetapi juga menjadi kekuatan untuk
mengubah kehidupan manusia dari serba ketertinggalan menuju pada dunia kemajuan.
Fenomena baru yang juga tampak menonjol dari kehadiran Muhammadiyah ialah,
bahwa gerakan Islam yang murni dan berkemajuan itu dihadirkan bukan lewat jalur
perorangan, tetapi melalui sebuah sistem organisasi. Menghadirkan gerakan Islam
melalui organisasi merupakan terobosan waktu itu, ketika umat Islam masih
dibingkai oleh kultur tradisional yang lebih mengandalkan kelompok-kelompok
lokal seperti lembaga pesantren dengan peran kyai yang sangat dominan selaku
pemimpin informal. Organisasi jelas merupakan fenomena modern abad ke-20, yang
secara cerdas dan adaptif telah diambil oleh Kyai Dahlan sebagai “washilah”
(alat, instrumen) untuk mewujudkan cita-cita Islam.
Mem-format gerakan Islam melalui organisasi dalam konteks kelahiran
Muhammadiyah, juga bukan semata-mata teknis tetapi juga didasarkan pada rujukan
keagmaan yang selama ini melekat dalam alam pikiran para ulama mengenai qaidah
“mâ lâ yatimm al-wâjib illâ bihi fa huwâ wâjib”, bahwa jika suatu urusan tidak
akan sempurna manakala tanpa alat, maka alat itu menjadi wajib adanya. Lebih
mendasar lagi, kelahiran Muhammadiyah sebagai gerakan Islam melalui sistem
organisasi, juga memperoleh rujukan teologis sebagaimana tercermin dalam
pemaknaan/penafsiran Surat Ali Imran ayat ke-104, yang memerintahkan adanya
“sekelompok orang untuk mengajak kepada Islam, menyuruh pada yang ma‘ruf, dan
mencegah dari yang munkar”. Ayat Al-Qur‘an tersebut di kemudian hari bahkan
dikenal sebagai ”ayat” Muhammadiyah.
Muhammadiyah dengan inspirasi Al-Qur‘an Surat Ali Imran 104 tersebut ingin
menghadirkan Islam bukan sekadar sebagai ajaran “transendensi” yang mengajak
pada kesadaran iman dalam bingkai tauhid semata. Bukan sekadar Islam yang
murni, tetapi tidak hirau terhadap kehidup. Apalagi Islam yang murni itu
sekadar dipahami secara parsial. Namun, lebih jauh lagi Islam ditampilkan
sebagai kekuatan dinamis untuk transformasi sosial dalam dunia nyata
kemanusiaan melalui gerakan “humanisasi” (mengajak pada serba kebaikan) dan
“emanisipasi” atau “liberasi” (pembebasan dari segala kemunkaran), sehingga
Islam diaktualisasikan sebagai agama Langit yang Membumi, yang menandai
terbitnya fajar baru Reformisme atau Modernisme Islam di Indonesia.
Sumber : http://suara-muhammadiyah.com/
0 Response to ""Sejarah Singkat Muhammadiyah""
Post a Comment